Perjuangan pemilik produk kosmetik pasangan Heni Sagara dan Iwa Wahyudin untuk mendapatkan keadilan di jalur hukum Pengadilan Negeri Bandung begitu heroik.
Demi membersihkan nama baik mereka dari dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta tuduhan produk kosmetiknya mengandung zat berbahaya dari pihak-pihak tidak bertanggung-jawab proses hukum terus mereka tempuh.
Mereka terus berjuang meminta pertanggung-jawaban kepada orang-orang yang sudah melakukan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh terdakwa bernama Feri Marjani dan Restu Riski Ramdani. Dan yang dirasa paling merugikan pihak mereka adalah adanya konten yang diduga dibuat oleh dua terdakwa dimana menuding Heni Sagara diduga sebagai mafia skin care. Benarkah mereka hanya buzzer-buzzer kecil dari dalang besar yang diduga bersembunyi dibalik aksi mereka karena persaingan bisnis?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN