Dokter Richard Lee siap buka-bukaan terkait sisa fakta secara terang-benderang di pengadilan. Hal itu diungkapkan Dokter Richard Lee saat menghadiri sidang lanjutan terkait kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang yang dilaporkan oleh Dokter Samirna alias Doktif, Kamis (5/11/2026). Dokter Richard Lee juga mengungkap klaim penting terkait barang bukti yang diajukan oleh pihak Dokter Detektif sebagai barang bukti yang diduga palsu.
Selain itu, ia juga memberikan sinyal kuat bahwa dirinya akan membongkar indikasi tindak pidana lain termasuk dugaan penipuan dan penggelapan yang disebutnya terjadi selama proses perkara ini berlangsung dan akan ia ungkapkan setelah kasus ini selesai. Lantas, apa yang membuat pihak kuasa hukum dr. Richard Lee memohon kepada Majelis Hakim agar membebaskan dokter Richard Lee dari perkara pidana ini?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN