Kasus dugaan ilegal akses yang dilaporkan Inara Rusli masih berjalan di Bareskrim Mabes Polri. Wardatina Mawa pun memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri terkait laporan Inara Rusli. Ia tampak datang bersama Tim Kuasa Hukumnya ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 4 November, 2026.Dalam kasus ini, Agung, mantan sopir Inara Rusli yang ditetapkan sebagai tersangka. Dan Wardatina Mawa datang sebagai saksi untuk diminta memberikan keterangan tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik Direktorat Siber dari Bareskrim.
Lalu seperti apa Wardatina Mawa ungkap proses pemeriksaan yang dijalaninya? Benarkah menurutnya, pertanyaan hanya bersifat mempertegas pernyataan dalam BAP sebelumnya?. Benarkah Wardatina Mawa merasa prihatin karena mantan driver Inara Rusli jadi tersangka usai bantu bongkar CCTV?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN