Mengejutkan langkah Wardatina Mawa yang tiba-tiba meminta perlindungan lembaga keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komnas Perempuan terkait prahara hukumnya melawan Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Hal itu diungkapkan oleh Wardatina Mawa, Selasa (3/11/2026) di Polda Metro Jaya usai dirinya batal menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi dalam kasus dugaan ilegal access yang dilaporkan oleh Inara Rusli dan telah menyeret Agung, mantan supir Inara Rusli sebagai tersangka. Dalam surat yang dilayangkan Wardatina Mawa ke MUI ada 4 poin yang dituangkan di dalamnya.
Keempat poin tersebut selain soal kasus ilegal access juga soal kasus dugaan perzinahan yang ia tuduhkan kepada Insanul Fahmi dan Inara Rusli dimana telah ia laporkan di Polda Metro Jaya pula. Lantas, seperti apa respon Insanul Fahmi atas laporan polisi Wardatina Mawa tersebut atas dirinya dan Inara Rusli? Benarkah pihak Inara Rusli merasa yakin bahwa laporan polisi Wardatina Mawa atas dirinya dan Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinahan akan gugur karena alat buktinya didapdatkan dari dugaan tindak pidana?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN