Polda Metro Jaya resmi menaikkan status laporan ANW terhadap terlapor BP dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 27 Oktober 2026 setelah memeriksa 11 orang saksi. Kuasa hukum ANW mengapresiasi langkah kepolisian tersebut sekaligus menegaskan bahwa kasus ini didukung analisis ilmiah, psikolog forensik, serta yayasan perlindungan, mematahkan tudingan miring publik terhadap kliennya.
Saat ini, ANW dipulangkan sementara ke Solo untuk memulihkan mental akibat tekanan psikologis berat, sementara penyidik bersiap menjadwalkan pemeriksaan lanjutan. ANW pun sebagai pelapor pun mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepolisian, Komnas Perempuan, Kementrian PPPA yang telah membantu proses pelaporannya terhadap Betrand Peto.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN