Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa pembelaan hukum harus melalui jalur sah dan menolak doktrin pembelaan terpaksa (noodweer excess) maupun penggunaan bukti yang diperoleh secara melawan hukum (fruit of the poisonous tree) di persidangan. Minola juga menyoroti tekanan psikologis yang dihadapi Ruben serta anak-anaknya akibat opini publik, di samping mengapresiasi keputusan mulia Ruben yang berinisiatif merawat seorang bayi telantar.
Sementara itu, pihak Sarwendah menyatakan bahwa perlawanan di media sosial merupakan reaksi atas akumulasi fitnah, di mana Sarwendah tetap menjalankan perannya sebagai ibu yang penuh kasih dengan menemani putrinya sebelum bekerja siaran langsung (live).
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN