Di tengah eskalasi konflik, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, menegaskan bahwa unggahan di media sosial merupakan bentuk akumulasi perlawanan atas fitnah dan penggiringan opini, sekaligus menilai penangguhan akun sebagai konsekuensi logis perseteruan hukum. Di luar media sosial, Sarwendah mengalami kerugian besar setelah email pribadi dan seluruh data di ponselnya diduga diretas hingga melumpuhkan akses akun YouTube serta bisnisnya. Tak hanya itu, unggahan video viral Sarwendah juga terhapus akibat mass report, yang berimbas pada pembatasan fitur live Instagram miliknya selama setahun penuh.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN