Persidangan hak asuh anak secara e-Court di PN Jakarta Selatan kini memasuki agenda duplik dan pembuktian. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan kesiapan saksi dan bukti mereka, sekaligus membela langkah pelaporan ke Komnas Anak demi kepentingan anak. Sebaliknya, kubu Ruben Onsu melalui Minola Sebayangâdidukung pandangan Hotman Parisâmenilai konsultasi ke Komnas Anak saat sidang berjalan sebagai langkah kurang tepat. Ruben memilih absen dari panggilan lembaga tersebut untuk fokus mengejar kepastian hukum (inkracht) atas hak akses bertemu anak 3 hari seminggu. Sengketa kian meluas ke ranah perdata dan ranah publik. Pihak Sarwendah resmi menggugat Ruben atas dugaan wanprestasi Akta 39 terkait penghentian cicilan bank sejak akhir 2025 yang mengancam lelang aset. Di media sosial, Ruben meluapkan kekesalannya dengan mengunggah ulang siaran live jualan Sarwendah. Ia mengecam kehadiran putri mereka, Thalia, di sesi tersebut serta memprotes penggunaan sebutan promo seperti "Papiyo", "Mamiyo", dan "Uncle".Di tengah memanasnya tuduhan wanprestasi dan sindiran terbuka, kedua belah pihak menunjukkan respons berbeda dalam keseharian. Ruben bersikeras menuntut realisasi pembagian waktu bersama anak-anaknya sesuai kesepakatan awal. Sementara itu, Sarwendah memilih fokus mengalihkan perhatian anak-anak dari konflik hukum dengan membagikan momen kebersamaan dan keceriaan saat memboyong Thalia dan Thania berlibur ke Bandung.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN