Persoalan antara Sarwendah dan Ruben Onsu makin panjang saja. Pasalnya, Sarwendah resmi mendaftarkan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 28 September 2026 lalu. Lantas benarkah perihal gugatan dugaan wanprestasi Sarwendah ini sudah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan?
Benarkah menyusul pihak pengadilan telah menjadwalkan sidang perdana terkait dugaan wanprestasi itu, benarkah dijadwalkan 13 Oktober mendatang? Lalu benarkah juga yang digugat oleh Sarwendah masalah dugaan Wanprestasi, dan seputar masalah akta perjanjian yang dibuat dihadapan notaris? Kemudian benarkah juga tak hanya menggugat soal dugaan Wanprestasi, Sarwendah juga mengadukan hak asuh anaknya ke Komnas Perlindungan Anak?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN