Kedatangan pihak kuasa hukum ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan pihak penyidik terkait perkembangan laporan yang dibuat oleh klien mereka, ANW pada 12 September, 2026 lalu. Dalam koordinasi tersebut, pihak kuasa hukum pelapor mengungkapkan sejumlah perkembangan terkait proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan. Salah satunya, pihak penyidik Polda Metro Jaya disebut telah memeriksa total empat orang saksi dalam perkara ini. Selain memeriksa sejumlah saksi, kuasa hukum pelapor juga mengungkapkan bahwa pihak penyidik Polda Metro Jaya mengaku sudah mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP.
Meski begitu, pihak kuasa hukum pelapor masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik, termasuk hasil dari serangkaian proses penyelidikan yang hingga kini masih berlangsung. Lantas benarkah pihak pelapor Betrand Peto ungkap masih simpan bukti penting untuk perkuat laporan? Benarkah bukti tersebut rencananya akan diberikan kepada penyidik ANW saat menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya pekan depan?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN