Mengejutkan! Pihak pelapor mengaku merasa bingung usai dilaporkan balik oleh sahabat Betrand Putra Onsu di Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor Betrand di hadapan awak media, Rabu (23/9/2026) kemarin. Namun, pihak pelapor Betrand hingga kemarin mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari Penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan balik tersebut. Sehingga fokus mereka saat ini adalah proses hukum atas laporan polisi yang mereka layangkan pertama kali pada 12 September 2026.
Beberapa hal yang juga diklarifikasi oleh pihak kuasa hukum pelapor kemarin adalah terkait ada atau tidaknya bukti yang mereka kantongi, ketidak-singkronan pernyataan Betrand dengan pernyataan saksi dalam hal ini Yusuf Kartiko. Pihak kuasa hukum pelapor juga mengungkap kondisi kesehatan pelapornya pasca didampingi dan diperiksa pihak lembaga perlindungan saksi dan korban LPSK. Lantas, bukti-bukti apa saja yang akan diserahkan pihak pelapor lantaran kabarnya tidak ada CCTV di lokasi kejadian?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN