Perselisihan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kian memanas lewat adu klarifikasi publik. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, membantah klaim Sarwendah yang mengaku tak pernah mempersulit pertemuan anak, sebab faktanya Ruben belum bisa menemui kedua putrinya. Minola menegaskan hak akses bertemu harus mengacu pada Akta 39, menolak syarat tes kesehatan berkala bagi Ruben karena tak ada di perjanjian, serta menyerahkan dugaan doktrin anak ke KPAI.
Sarwendah membalas dengan menyatakan siap diantar-jemputnya anak-anak untuk bertemu Ruben, serta siap diaudit terkait transparansi nafkah. Namun, ia tetap bersikukuh meminta bukti surat kesehatan Ruben yang valid sebagai syarat mutlak demi keamanan dan keselamatan buah hatinya. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarwendah mengambil langkah hukum tegas dengan mengajukan gugatan balik (rekonvensi). Ia membantah seluruh tuduhan kubu Ruben, terutama mengenai tuduhan eksploitasi anak, dan menyayangkan narasi publik yang dibangun karena dinilai mengganggu psikologis anak-anak mereka.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN