Perselisihan hukum terkait laporan polisi terhadap Betrand Peto oleh perempuan berinisial ANW kian memanas. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan pihaknya tak segan mengambil langkah hukum balik jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur fitnah, pencemaran nama baik, kriminalisasi, atau laporan palsu. Minola meminta publik memberi ruang bagi kepolisian untuk mendalami fakta dan bukti, seraya menduga ada kejanggalan serta rekayasa dalam kasus yang menyeret nama kliennya tersebut. Betrand Peto akhirnya buka suara dan membantah keras seluruh tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya.
Betrand mengaku sama sekali tidak mengenal pelapor dan menceritakan bahwa bajunya sempat ditarik oleh teman pelapor saat kejadian, namun ia memilih tidak bereaksi apa pun. Pernyataan tersebut diperkuat oleh tim kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto dan Timoty Ezra Simanjuntak, yang menegaskan Betrand tidak pernah memiliki niat sedikit pun untuk melakukan tindak pidana. Di sisi lain, usai menjalani pemeriksaan lanjutan di kepolisian terkait laporannya, kubu pelapor membeberkan kondisi terkini ANW. Kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan mental yang cukup berat akibat dinamika dan proses hukum yang sedang dihadapinya saat ini.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN