Pihak pelapor melayangkan laporan polisi terhadap Betrand Peto atas dugaan Pasal 473 KUHP dengan melampirkan bukti visum. Namun, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membantah keterlibatan Betrand dan menyebut keributan tersebut sebenarnya hanya melibatkan teman Betrand. Ruben Onsu mengaku kaget dan belum tahu mendalam perihal laporan tersebut, tetapi ia berjanji akan mencari tahu kronologi sebenarnya secara jujur dari sang putra. Ruben memohon maaf atas kegaduhan publik dan menegaskan tidak akan menutup-nutupi fakta yang ada.
Kubu Ruben menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Minola meminta publik untuk tidak menarik kesimpulan secara terburu-buru dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga fakta hukum terbukti terang di kepolisian. Lalu seperti apa tanggapan Betrand Peto yang baru saja memberikan keterangan pers nya didepan awak media usai dilaporkan oleh pelapor berinisial ANW ke polisi dengan menggunakan dua pasal?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN