Sempat terjerat status tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Ruben Onsu dengan sang pelapor akhirnya berdamai, Senin, 31 Agustus 2026. Perdamaian terjadi setelah pengusaha John LBF tergerak hatinya membantu Ruben Onsu membayar senilai Rp. 3,5 miliar. Niat baik pihak Ruben Onsu tersebut disambut dengan langkah bijak pula dari pihak pelapor. Surat perjanjian antara Ruben Onsu dan pelapor diteken kedua pihak dan sejumlah saksi. Lalu pihak pelapor membawa surat tersebut ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Penyidik.
Sebagai bentuk niat baik pelapor, kemarin juga diserahkan kepada polisi surat permohonan pencabutan laporan polisi. Lantas, seperti apa ujung prahara ini nantinya? Apa alasan John LBF membantu Ruben Onsu, dan bagaimana Ruben akan mengembalikan uangnya? Seperti apa Ruben menyikapi kasus yang kini berhasil menemukan kata perdamaian? Dan bagaimana pula langkah polisi selanjutnya dalam menyelesaikan kasus yang sebelumnya telah menjerat Ruben Onsu sebagai tersangka tersebut?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN