Perseteruan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini turut memicu respons dari Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) dan KPAI. Kedua lembaga tersebut menilai langkah Ruben menggugat hak perwalian ke pengadilan sudah sangat tepat demi menguji kejanggalan yang ada, termasuk dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan live komersial. Komnas Anak dan KPAI mengimbau agar konflik ini segera diselesaikan demi pemenuhan kasih sayang yang utuh, serta mengingatkan bahwa kedua orang tua wajib tetap bekerja sama mengasuh anak meski telah berpisah. KPAI dan Komnas Anak menyatakan siap mengawal kasus ini, baik dengan bersedia menjadi pendamping mediasi maupun menyiapkan saksi ahli jika diminta oleh majelis hakim.
Di sisi lain, setelah Ruben mengadu ke KPAI, Sarwendah didampingi kuasa hukumnya bergantian menyambangi lembaga tersebut. Pihak KPAI menjelaskan bahwa kedatangan Sarwendah bertujuan untuk berkonsultasi mengenai pemenuhan hak anak, masalah nafkah, serta perlindungan psikologis anak dari dampak masifnya pemberitaan media. Sementara itu, sidang perdana gugatan hak asuh anak di pengadilan kini tinggal menghitung hari. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan bahwa pihaknya telah merampungkan persiapan dan mengantongi bukti-bukti kuat untuk agenda pembuktian. Namun, Minola memilih merahasiakan detail bukti tersebut karena dinilai masih terlalu prematur untuk dibuka ke publik, sekaligus tak ingin pihak Sarwendah mengetahui strategi hukum yang menjadi "senjata" mereka di persidangan nanti.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN