Sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 15 Juli 2026 nanti. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyampaikan bahwa pihaknya optimis dapat meraih hasil terbaik dalam persidangan nanti. Menurutnya, tim hukum telah menyiapkan sejumlah argumen dan bukti yang akan diajukan di hadapan majelis hakim untuk memperkuat posisi kliennya, dalam perkara hak asuh anak.
Namun benarkah siapa pun pihak yang nantinya ditetapkan sebagai pemegang, tetap ijinkan sang anak buat bertemu ayah dan ibu mereka? Benarkah baik ayah maupun ibu tetap memiliki peran penting dalam kehidupan anak, termasuk dalam hal kasih sayang, dan pengasuhan sang anak? Lalu benarkah ditengah gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu ini muncul juga ajakan boikot terhadap Sarwendah di media sosial?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN