Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan yang menimpa Yuvita Tri Rezeki memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi perkara yang menghadirkan tersangka, yaitu Taufik Hidayat. Benarkah juga dihadiri oleh keluarga korban? Di sisi lain, tim kuasa pendamping dari Hotman 911 menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat hadir langsung dalam proses rekonstruksi tersebut. Lantas apa yang membuat mereka tidak bisa hadir?
Selain perkembangan proses hukum, perhatian publik juga tertuju pada dana donasi yang disebut telah terkumpul sebesar 2,5 miliar untuk membantu penanganan kasus ini. Lantas benarkah hingga saat ini dana tersebut belum diserahkan, karena masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan? Benarkah juga tim Hotman 911 berencana menjenguk Yuvita Tri Rezeki usai kelarnya seluruh proses pemeriksaan?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN