Pihak Sarwendah Tan nyatakan tak gentar hadapi gugatan hak asuh anak dari pihak Ruben Onsu. Bahkan Sarwendah mengaku sudah sangat siap dan sangat ditunggu-ditunggu alias tidak sabar untuk mengikuti persidangan perdana yang diagendakan 15 Juli 2026. Pasalnya, momen tersebut menjadi waktu yang tepat bagi pihak Sarwendah untuk mengungkap fakta-fakta dan argumentasi yang selama ini belum mereka ungkap ke publik dan media demi anak-anak.
Di sisi lain, pihak Sarwendah juga mengaku kecewa dengan manuver pihak Ruben Onsu yang justeru mendaftarkan gugatan hak asuh anak ketika kedua pihak sudah sepakat untuk mengadakan join meeting atau pertemuan pada 11 Juli 2026. Apa yang membuat pihak Sarwendah menilai langkah pihak Ruben tersebut tidak masuk akal? Benarkah, adanya gugatan hak asuh anak tersebut membuat pihak Sarwendah membatalkan rencana join meeting?
Seperti apa tanggapan pihak Ruben Onsu atas pembatalan join meeting tersebut? Seperti apa pula penjelasan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait proses persidangan atas gugatan hak asuh anak dari Ruben Onsu?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN