Kasus perceraian yang melibatkan publik figur Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan publik, khususnya terkait isu pengasuhan anak yang masih di bawah umur. Sejumlah pandangan hukum turut muncul dalam menanggapi hal tersebut, salah satunya disampaikan oleh praktisi hokum, Irjen Pol Ricky Sitohang.
Ia menegaskan bahwa dalam praktik hukum, maka anak tersebut biasanya jatuh pada pihak ibu. Tapi selama ibu tersebut dinilai mampu memberikan pengasuhan yang baik dan stabil bagi tumbuh kembang anak.
Lantas benarkah hal tersebut tidak bersifat mutlak karena pengadilan tetap mempertimbangkan berbagai aspek lainnya?. Benarkah meskipun hak asuh utama diberikan kepada salah satu orang tua, pihak lainnya tetap memiliki hak untuk bertemu dan berperan dalam kehidupan sang anak?.
Benarkah ia juga mengingatkan Giorgio Antonio kekasih Sarwendah agar tidak ikut campur, dan tidak berhak memisahkan kasih sayang anak-anak dengan orang tuanya?. Dan seberapa besar peluang Ruben Onsu jika ingin mengambil alih hak asuh anak-anaknya yang kini jatuh ditangan Sarwendah?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN