logo shopcumi

  • 6 jam yang lalu

Kedukaan kembali dirasakan oleh Karina Ranau setelah ia dikabarkan mengambil langkah hukum dengan melaporkan satu buah akun media sosial ke pihak berwajib. Laporan tersebut diduga berkaitan dengan komentar warganet yang dianggap sudah melewati batas dan mengarah pada ujaran yang menyakitkan. Selain itu, menyinggung kehidupan pribadi, bahkan ada yang dianggap melukai perasaan keluarga yang sedang berduka. Situasi ini kemudian memicu reaksi dari Karina Ranau yang akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum. Belum lama ini, ia melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Lantas benarkah Karina Ranau inginkan pemilik akun untuk meminta maaf kepadanya dalam waktu 3x24 jam? Meski begitu, benarkah juga ia tak mau menempuh jalan damai, dan tetap inginkan hukuman penjara buat si pelaku?

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Tangis Karina Ziarah ke Makam Epy Kusnadar di Hari Idul Fitri | Intens Investigasi | Eps 6486

  • Intens Investigasi
  • 1 bulan yang lalu
Karina Ranau Rencanakan Lebaran Di Makam Epy Kusnandar | Intens Investigasi | Eps 6461

  • Intens Investigasi
  • 1 bulan yang lalu
Sang Istri Rela Kehujanan di Depan Makam Epy Kusnandar | Intens Investigasi | Eps 6173

  • Intens Investigasi
  • 4 bulan yang lalu