Proses perceraian pasangan Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kini memasuki tahapan awal usai sidang perdana yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2026 , kemarin. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Try Yunanto menyampaikan sejumlah perkembangan terkait komunikasi antara kliennya dengan Wardatina Mawa. Ia menjelaskan bahwa pada agenda mediasi yang dijadwalkan kemarin, kedua belah pihak, Wardatin Mawa sebagai penggugat dan Insanul Fahmi sebagai tergugat, sama-sama tidak hadir di persidangan.
Namun benarkah sebelum memutuskan sama-sama tidak hadir, sudah ada komunikasi antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa?. Benarkah mengetahui sang isteri tak hadir, maka Insanul Fahmi juga ikutan tak hadiri sidang?. Benarkah juga untuk sidang kedua, mereka berencana akan hadir?. Benarkah juga ketua majelis hakim juga ingin mempertemukan Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi disidang kedua beragendakan mediasi, minggu depan?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN