Kasus kematian tragis bocah dua belas tahun bernama Nizam, yang sebelumnya diduga tewas akibat penganiayaan oleh ibu tirinya berinisial TR, kini memasuki fase hukum yang semakin kompleks. Tidak hanya ibu tiri yang telah ditetapkan tersangka, tetapi langkah hukum baru juga dilakukan oleh ibu kandung korban, Lisnawati juga melaporkan ayah kandung Nizam.
Setelah laporan diajukan, pihak penyidik Polres Sukabumi telah menghubungi tim kuasa hukum Lisnawati untuk meminta keterangan tambahan. Namun, jadwal pemeriksaan sempat ditunda karena adanya agenda lain dari penyidik yang bersamaan dengan kegiatan institusi lain. Lalu benarkah pemeriksaan dijadwalkan ulang sekitar hari Selasa atau Rabu mendatang?
Benarkah pihak ibu kandung juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian dalam menangani laporannya tersebut? Benarkah Lisnawati selama empat tahun tak bertemu Nizam dan pas ketemu nyawa sang anak sudah melayang? Benarkah juga Lisnawati melaporkan mantan suaminya karena selama masa pernikahan mereka, ia sempat alami kekerasan dalam rumah tangga?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN