Mengejutkan langkah ibu kandung Alm. Nizam Syafei yaitu Lisnawaty pasca ibu tiri Alm. Nizam yang berinisial TR telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Sukabumi. Hari ini pihak Lisnawaty mendatangi lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah itu dilakukan pihak Lisnawaty setelah sebelumnya ia juga mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Krisna Murti CS.
Berbagai langkah tersebut dilakukan pihak ibu kandung Alm. Nizam setelah menduga ada kejanggalan dibalik kematian putranya Nizam Syafei. Karena itu pula, Lisnawati bahkan telah membuat laporan polisi atas mantan suami sirinya, Anwar Satiby, di Polres Sukabumi beberapa hari lalu. Lantas, seperti apa tujuan pihak Lisnawaty hari ini mendatangi LPSK? Seperti apa pula bantahan Anwar Satiby selaku ayah kandung Alm. Nizam atas berbagai tudingan dari Lisnawaty kepadanya?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN