logo shopcumi

  • 14 jam yang lalu

Jelang persidangan yang akan kembali digelar pada tanggal 11 Februari, 2025 nanti, Denada melalui kuasa hukumnya menyarankan agar Ressa Rizky Rossano untuk mencabut gugatannya perdatanya di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur atas dugaan penelantaran anak selama 24 tahun lamanya. Lantas apa yang menyebabkan kuasa hukum Denada menyarankan Ressa Rizky Rossano untuk mencabut laporannya? Benarkah karena sudah ada pengakuan dari Denada yang menyatakan Ressa Rizky Rossano sebagai anaknya? Atau karena menurutnya permasalahan ini tak pantas dilanjutkan karena masalah anak dan ibu?.Bagaimana juga tanggapan dari Ressa Rizky Rossano? Benarkah ia tetap inginkan bertemu langsung dengan Denada? Dan benarkah ia tidak akan mencabut laporannya karena Denada yang tak mau bertemu langsung dengannnya?

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos