Publik dihebohkan dengan munculnya kembali foto-foto kebersamaan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Mawa memberikan respons menohok yang menegaskan posisinya. Di sisi lain, kuasa hukum Insanul, Tommy, mengonfirmasi bahwa unggahan tersebut adalah inisiatif pribadi kliennya sebagai bentuk upaya permohonan maaf dan keinginan untuk kembali membina rumah tangga, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan Mawa.
Meski Insanul terus berupaya menjalin komunikasi termasuk melalui kuasa hukum Mawa, hubungan keduanya belum sepenuhnya mencair. Tommy mengungkapkan bahwa kliennya sangat berharap bisa segera bertemu dengan sang anak setelah Mawa pulang dari Tanah Suci. Namun, upaya damai ini nampaknya menemui jalan buntu karena pihak kepolisian menyatakan bahwa permohonan restorative justice masih ditolak, sejalan dengan sikap Mawa yang tetap teguh pada pendiriannya untuk bercerai.
Menanggapi isu pernikahan siri atau rencana pernikahan Insanul dengan pihak lain, praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan pandangan tegas berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974. Ia menekankan bahwa syarat utama seorang suami untuk menikah lagi adalah adanya izin tertulis dari istri sah. Tanpa restu dari Wardatina Mawa, pihak KUA dipastikan tidak akan memberikan izin atau legalitas bagi Insanul untuk melangsungkan pernikahan baru.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN