Mengejutkan, komedian sekaligus penyanyi Boiyen secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Diam-diam, Boiyen resmi menggugat sang suami, Rully Anggi Akbar pada 20 Januari 2026 lalu. Malah tanggal 27 Januari lalu, sidang perdana sudah dilakukan. Ya perpisahan ini bisa dibilang sangat cepat karena di usia pernikahan mereka yang baru seumur jagung, tepatnya dua bulan setelah menjalani rumah tangga. Lantas apakah hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa?
Meski pihak pengadilan tidak merinci alasan perceraian, namun kejadian ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang menyayangkan perpisahan pasangan muda ini, mengingat usai pernikanan, mereka tampak mesra dalam berbagai unggahan media sosial. Lalu bagaimana respon pihak Rully Anggi Akbar atas gugatan cerai yang diajukan Boiyen?. Benarkah gugatan cerai Boiyen tersebut memang ada hubungannya dengan sang suami yang terkena kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN