logo shopcumi

  • 5 jam yang lalu

Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi, serta laporan dari Wardatina Mawa kembali menjadi sorotan publik. Terlebih setelah pengajuan restorative justice oleh Inara Rusli ditolak mentah-mentah oleh Wardatina Mawa. Penolakan ini membuat proses hukum tetap berjalan di Polda Metro Jaya, meski Inara Rusli berharap kasusnya bisa diselesaikan secara damai di luar pengadilan. Dan dalam peristiwa ini, praktisi hukum kondang Hotman Paris Hutapea kembali memberikan pandangannya. Benarkah menurutnya, penolakan damai oleh pihak pelapor adalah hal yang sah secara hukum? Dan benarkah juga restorative justice tidak bisa dipaksakan? Lalu bagaimana jika Inara Rusli terus menempel dengan Insanul Fahmi, apakah bisa memperkuat dugaan perzinaan diantara keduanya?

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos