Mengejutkan respon dr. Richard Lee usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka atas laporan dr. Samira alias dokter detektif alias doktif, yang dilayangkan di Polda Metro Jaya belum lama ini. Respon dr. Richard Lee tersebut disampaikan ketika hari ini ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa terkait status barunya sebagai tersangka. Menanggapi kehadiran dr. Richard Lee sebagai tersangka di Polda Metro Jaya atas panggilan penyidik untuk diperiksa, seperti apa pula pesan menohok dari doktif atas dr. Richard Lee? Namun, rupanya doktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan polisi yang dilayangkan dr. Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu yang hampir bersamaan dengan penetapan dr. Richard Lee sebagai tersangka. Lantas, benarkah justeru doktif yang memiliki peluang bakal ditahan atau justeru tidak?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN