Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Anrez Adelio kini resmi bergulir di Polda Metro Jaya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Korban, Icel, yang kini tengah hamil 8 bulan, tegas membantah klaim perdamaian Anrez dan menyebut sang aktor tidak memiliki itikad baik serta sempat melayangkan ancaman. Melalui kuasa hukumnya, Icel menyatakan laporan ini adalah langkah terakhir demi menuntut keadilan hakiki.
Di sisi lain, Anrez mengaku kaget dan bingung karena merasa sudah mengupayakan jalan kekeluargaan melalui pertemuan antar keluarga. Meski mengakui kesalahannya, Anrez menyayangkan masalah ini menjadi konsumsi publik karena dianggap sebagai aib yang memalukan. Ia bersikeras bahwa kesepakatan sebenarnya sudah sempat terjalin sebelum laporan polisi tersebut muncul.
Pihak Humas Polda Metro Jaya telah membenarkan adanya laporan resmi terhadap Anrez dan kini tengah mendalami keterangan dari pihak pelapor. Pihak Icel pun dikabarkan telah menyiapkan sejumlah saksi kunci untuk memperkuat bukti dugaan kekerasan tersebut. Kini, proses hukum menjadi penentu di tengah saling klaim antara itikad baik sang aktor dan tuntutan keadilan dari korban.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN