Geger. Diduga pemasok narkoba berinisial KR murka terhadap Onadio Leonardo. Hal itu terungkap kemarin, ketika kuasa hukum KR muncul ke publik. Pihaknya seakan merasa tidak terima ketika Onadio diputuskan untuk menjalani rehabilitasi sedangkan KR tidak. Padahal pihaknya merasa yakin bahwa KR seperti halnya Onadio Leonardo adalah pengguna. Pihaknya juga mempertanyakan mengapa KR justeru dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran gelap narkotika 112 dan pasal 114 Undang-Undang Narkotika bukan pasal 127 sebagai penyalahguna narkotika. Hingga terungkap kronologi versi pihak KR terkait bagaimana kliennya mendapatkan narkoba saat itu sebelum diserahkan kepada Onadio Leonardo. Terungkap pula kerinduan, sayang, dan semangat dari sang isteri, Beby, kepada Onadio Leonardo yang kini masih mendekam ditahanan Polres Metro Jakarta Barat.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN