Setelah Ditjenpas mengonfirmasi Ammar Zoni tidak terlibat dalam peredaran narkoba, adiknya, Aditya Zoni, mempertanyakan alasan pemindahannya ke Nusakambangan. Aditya menegaskan bahwa nama baik keluarga harus dipulihkan dan Ammar seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara.
Hotman Paris dan Ustad Derry Sulaiman juga menyoroti keputusan tersebut. Hotman mempertanyakan pemindahan tanpa vonis, sementara Derry mengkritik perlakuan terhadap Ammar, yang dianggap tidak pantas bagi seorang artis tanpa bukti kuat sebagai pengedar narkoba.
Dr. Kamelia dan Firdaus Oiwobo juga menganggap pemindahan Ammar tidak adil, mengingat ia hanya pengguna narkoba dan memiliki prestasi sebagai atlet. Mereka meminta agar proses hukum yang dijalani Ammar diperhatikan dengan lebih adil.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN