logo shopcumi

  • 13 jam yang lalu

Kasus hukum antara Ayu dan Ashanty terus bergulir, kini menyeret dugaan baru terkait penipuan travel umroh. Sejumlah korban yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah melapor ke berbagai polres dan mencurigai adanya keterlibatan Ayu dengan pelaku bernama Boki Rusun Noviana. Kedekatan Ayu dengan terduga pelaku terlihat dari sejumlah foto dan kehadirannya dalam acara pribadi pelaku, sehingga kuasa hukum korban meminta bantuan pihak Ashanty untuk menelusuri dugaan afiliasi tersebut. Selain kasus umroh, pelaku juga disebut pernah menipu pesulap Pak Tarno senilai puluhan juta rupiah sejak tahun 2012. Kuasa hukum Ashanty menyatakan pihaknya siap menyerahkan bukti-bukti dan menelusuri aliran dana antara Ayu dan terduga pelaku untuk memperkuat laporan para korban. Total kerugian yang tercatat mencapai sekitar Rp640 juta dari 43 korban dengan nominal bervariasi. Ashanty sendiri menegaskan tidak terlibat dan menyayangkan langkah hukum Ayu yang dinilai berlebihan. Ia menolak tuduhan TPPU yang sempat dilaporkan pihak Ayu ke Polda Metro Jaya karena dianggap tidak berdasar dan telah ditolak kepolisian. Di sisi lain, pihak Ayu berencana melanjutkan laporan ke Dirjen Pajak serta menyandingkannya dengan laporan ITE yang sudah dibuat sebelumnya, sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan yang kini mengarah padanya.

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos