Kasus persidangan sengit antara Nikita Mirzani dan Reza Gladis terus menuai perhatian publik, bahkan mengundang komentar dari sejumlah selebriti. Salah satunya datang dari Dewi Perssik yang lewat video viral di media sosial terang-terangan mendukung Reza Gladis karena tidak menyukai perilaku membully. Sementara itu, dalam sidang sebelumnya, Nikita sempat meminta hakim memutar rekaman suara rahasia sebelum sidang dimulai, namun ditolak dengan alasan seharusnya dilaporkan ke pihak berwajib.
Di sisi lain, kuasa hukum Reza Gladis menyatakan menghormati langkah hukum Nikita yang melaporkan aparat ke KPK atas dugaan suap, namun menegaskan laporan tersebut harus disertai bukti yang jelas. Pihaknya juga akan mengajukan pembelaan atas tuduhan yang dianggap fitnah, karena dinilai merusak jalannya persidangan. Fitri Salhuteru pun menanggapi, menyebut langkah Nikita bukan kali pertama, bahkan menduga rekaman rahasia yang sering dibicarakan telah dibuat-buat dan Nikita sudah mengancam Reza sejak Juli lalu.
Tak ketinggalan, pengacara kondang Hotman Paris ikut memberi pandangan terkait pasal yang menjerat Nikita, yaitu pasal 27 BE. Ia menjelaskan bahwa pasal ini mengatur penyebaran informasi bersifat rahasia yang dapat menguntungkan diri sendiri atau merugikan orang lain. Hotman menilai, pihak Nikita harus fokus membuktikan apakah informasi yang disebarkan di media sosial bersifat informatif dan menguntungkan, atau justru berisi rahasia yang merugikan pihak lain.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN