logo shopcumi

  • 20 jam yang lalu

Sikap tegas H. Sujiwo, S.E, M.Sos., selaku Bupati Kubu Raya, Kalimatan Barat, melawan aksi intoleransi beragama, berupa penolakan rencana pembangunan gereja Katolik, di Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimatan Barat. Bupati Kubu Raya menolak rencana sekelompok orang di Dusun Parit Mayor Darat, yang terungkap melalui sosial media, dengan viralnya diduga surat pernyataan beberapa warga di 2 RT, terkait penolakan atas rencana pembangunan gereja Katolik di dusun mereka. Sikap Bupati Kubu Raya yang menolak aksi intoleransi tersebut mengacu kepada Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu UUD 1945. Lantas, benarkah Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Forkompinda, dan DPRD Kubu Raya, dengan tegas mengatakan, akan mengawal proses pembangunan gereja Katolik di wilayahnya? Seperti apa pula kisah miris korban intoleransi beragama di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, sebelumnya, terkait detik-detik aksi intoleransi beragama di Cidahu berupa perusakan vila dan pembubaran paksa ret-ret remaja Kristen? Seperti apa pula pernyataan tegas aktivis kemanusiaan, hingga praktisi hukum, terkait dengan sikap polsek Cidahu sebelum dan saat kejadian yang viral di sosial media, di mana berujung dilaporkan ke divisi Propam Mabes Polri oleh para korban?

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos