Mengejutkan langkah hukum pihak korban intoleransi beragama di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Ditengah gesitnya langkah pihak Polda Jawa Barat menetapkan para tersangka atas pelaku aksi intoleransi beragama di Cidahu, sukabumi, para korban juga terus memperjuangkan keadilan di muka hukum. Hari ini, Senin (14/7/2025) pihak korban intoleransi beragama Cidahu, mendatangi tiga lembaga untuk membuat pengaduan.
Ketiga lembaga tersebut adalah Bareskrim Polri, dan Divisi Propam Mabes Polri, Serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Lantas, siapa saja yang diadukan para korban intoleransi beragama Cidahu-Sukabumi ke tiga lembaga tersebut? Pelanggaran apa gerangan yang mereka lakukan sehingga para korban perlu mengadukan mereka ke tiga lembaga yang terkait tersebut?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN