Usai rumah milik Atalarik Syach yang berada di Cibinong, Bogor, Jawa Barat yang hampir dieksekusi oleh aparat pada Kamis, 15 Mei 2025 lalu, aktor berusia 51 tahun ini pun mengaku belum mendapat surat pemberitahuan penggusuran dan proses gugatan atas sengketa tanah rumahnya saat ini pun masih berjalan tersebut. Karena itu, pagi tadi, Atalarik Syach kembali mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong terkait sengketa tanah dengan Dede Tasno demi memperjuangkan kepemilikan rumah tersebut yang sudah dilakukannya sejak 2015.
Dimana tanah itu sudah dibelinya sejak 2000 lalu, kemudian ia membangun rumahnya mulai tahun 2003. Namun setelah lebih dari 1 dekade, ia pun mendapat kabar jika tanah tersebut ternyata dimiliki oleh orang lain atau menjadi sengketa. Lantas benarkah kali ini kedatangannya ke PN Cibinong karena dirinya yang mulai memanas disebabkan surat pemberitahuan penggusuran yang tak kunjung diterimanya?
Dan benarkah juga kedatangannya kali ini untuk memastikan berkas persidangannya yang masih tertunda karena berbagai alasan? Lalu apakah kedatangannya pagi tadi membuahkan hasil? atau sebaliknya? Puaskah ayah 2 anak ini dengan jawaban yang diberikan oleh pihak PN Cibinong?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN