Geger artis Jonathan Frizzy teracam dipenjara selama 12 tahun dengan nominal denda Rp.500 juta hingga Rp. 5 miliar pasca ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka karena diduga terjerat kasus vape yang mengandung zat etomidate. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Cengkareng-Banten, AKBP Ronald Sipayung, dan Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP. Michael Tandayu, kepada awak media, di Polres Soetta, kemarin, Senin (5/5). Hingga kemarin Jonathan masih menjalani pemeriksaan dan berlangsung hingga jam 1 WIB subuh tadi.
Dalam kasus ini, terungkap proses penangkapan atas keponakan Benny Simanjuntak ini juga dijelaskan terkait dugaan perannya yang terungkap dari hasil pengembangan terhadap tiga tersangka sebelumnya dalam kasus yang sama. Lantas, benarkah Penyidik mengungkap pula bahwa dari transaksi rekening Jonathan Frizzy alias JF terlihat oleh Penyidik dugaan adanya proses pendistribusian vap catridge yang mengandung zat etomidate tersebut kepada orang lain?
Lalu, seperti apa peran Jonathan dalam kasus yang menjerat empat orang tersangka termasuk Jonathan ini? Sepeti apa pula tanggapan pihak kuasa hukum Jonathan atas dugaan keterlibatan klien mereka? Dan, seperti apa tanggapan dari sang paman, Benny Simanjuntak, atas kasus yang menjerat Jonathan Frizzy?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN