Geger pernyataan pihak Agus Salim yang menuding donasi dari podcast Denny Soemargo dinilai bodong, pasca dana senilai Rp.1,3 miliar tersebut dialihkan kepada para korban bencana alam di NTT oleh Yayasan rumah peduli kemanusiaan milik Pratiwi Noviyanthi, Garry Julian, dibantu Denny Soemargo, dan Pablo Benua. Hal itu diungkapkan pihak Agus Salim, Senin (3/2) kemarin, di Polda Metro Jaya, usai isteri Agus Salim, Elma Nurmala dan Wawa diperiksa Penyidik Polda dengan status sebagai saksi. Sebelumnya, Agus Salim pun telah menjalani pemeriksaan selaku korban pelapor. Namun, langkah hukum pihak Agus Salim tak hanya itu.
Selanjutnya, beberapa langkah hukum lain akan diambil pihak Agus Salim, baik ke Pengadilan Negeri Tangerang meliputi dua laporan, pidana dan perdata, bahkan juga ke Komisi Disabilitas Nasional dan Kementerian Sosial, terkait dengan dugaan pemindahan uang milik disabilitas ke korban bencana alam di NTT. Lantas, benarkah pihak Agus Salim juga meminta pihak Kominfo untuk menutup akses podcsat Denny Soemargo, apa alasannya? Seperti apa pula langkah Farhat Abbas dalam memperjuangkan uang donasi agus Rp.1,3 miliar?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN