Agenda sidang mediasi untuk ketiga kalinya dalam prahara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi tadi. Namun, proses mediasi lagi lagi gagal karena Sarwendah dan pihak kuasa hukumnya lagi-lagi tidak hadir meski telah dipanggil oleh pihak pengadilan.
Sepeti diungkap pihak Sarwendah sebelumnya, bahwa Sarwendah tidak perlu hadir di persidangan cerai lantaran ia dan Ruben sudah sepakat untuk bercerai, dan sepakat pula bahwa isi gugatan cerai Ruben hanya terkait perceraian semata, tidak menyangkut hak asuh anak atau pun harta gono-gini dan sebagainya.
Sejauh isi gugatan cerai tersebut tidak berubah, maka ditegaskan pihak Sarwendah sebelumnya bahwa pihaknya tidak perlu hadir di persidangan. Lantas, benarkah ini berarti bahwa Sarwendah akan menerima jika persidangan cerainya akan diputus secara versetek?
Benarkah pasca proses sidang mediasi tuntas digelar ada agenda mediasi di luar pengadilan yang bakal dijalani Ruben dan Sarwendah sebab keduanya mengaku masih ada peluang untuk rujuk?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN