Keputusan Razman Nasution untuk melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial, akhirnya menuai tanggapan dari banyak pihak, yang merasa bersebarangan dengan Tindakan Razman itu. Seperti salah satunya Dedi Mulyadi, sebagai salah satu orang yang juga berperan penting dalam perkembangan penyelidikan kasus vina cirebon ini pun melihat tindakan Razman Nasution melaporkan Hakim Eman Sulaeman yang dianggapnya justru bukanlah tindakan yang tepat, karena Hakim Eman Sulaeman adalah sosok hakim yang adil, baik dan jujur yang seharusnya diapresiasi bukannya dilaporkan.
Selain itu, Kepedulian dedi mulyadi terhadap kasus vina cirebon agar segera bisa terungkap bukan hanya dengan tindakannya mengapresiasi hakim eman sulaeman saja, namun juga menemani tim kuasa hukum peradi untuk melaporkan pak rudiana sebagai sipil karena telah membuat laporan kasus vina kala itu di tahun 2016 silam. Benarkah, dengan adanya laporan ini bahwa kebenaran akan terungkap karena menurut tim kuasa hukum peradi bahwa client mereka yang kini menjadi terpidana kasus vina itu bukanlah pembunuhan vina di tahun 2016 yang kala itu divonis melakukan tindak pidana.
Seperti apa pula, dedi mulyadi yang menegaskan, bahwa lewat proses pelaporan pak rudiana ini adalah jalan terbaik menuju pembebasan para terdakwa yang butuh keadilan, dimana kini masih meratapi nasib tak jelasnya di dalam bui?.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN