Mengejutkan, sidang pra-peradilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai DPO, penangkapan, dan penetapannya sebagai tersangka hingga ditahan terkait kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon, 8 tahun silam telah digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat hari ini. Di tengah mulai bergulirnya persidangan tersebut, pihak Pegi Setiawan merasa yakin bahwa Pegi Setiawan akan menang dan dibebaskan dari semua tuntutan dan dakwaan.
Lantas, apa yang membuat pihak Pegi Setiawan merasa begitu yakin menang dalam gugatan pra peradilan mereka? Seperti apa pula hasil telisik anak Indigo Roy Kiyosi dan peramal kartu Tarot Denny Darko atas dugaan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 8 tahun lalu? Benarkah hasil telisik keduanya kompak menyebutkan bahwa Pegi Setiawan bukan lah pelaku sesungguhnya?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN