Perlahan tapi pasti kasus dugaan penghilangan nyawa Vina dan sang kekasih Eki memang agaknya mulai terbuka sedikit demi sedikit dan mulai terbuka siapakah sebenarnya yang melakukan kebohongan ataukah benar. Ya, seperti diketahui, memunculkan nama Aep yang dituding menjadi salah satu saksi kunci bersama rekannya Dede yang diceritakan mengetahui awal mula permasalahan ini. Yaitu saat korban Vina dan juga Eki diduga dilempari batu oleh sekelompok geng motor yang berlanjut dengan pengejaran dan dugaan pengeroyokan hingga ruda paksa atau pemerkosaan yang diduga dilakukan mereka.
Keterangan dari Aep ini pun akhirnya ditanggapi serius oleh kuasa hukum dari pengacara saka tatal yaitu Farhat Abbas dan rekannya Krisna murti yang mengaku akan segera mengambil tindakan untuk melaporkan Aep dan saksi lainnya yang baru beberapa hari terakhir muncul yaitu pria dengan nama inisial Melmel. Lantas seperti apa pula pihak kuasa hukum saka / Farhat Abbas Krisna murti menjelaskan terkait alasan yang kini akan diambilnya untuk melaporkan Aep dan juga melmel?
Apa pula pasal yang akan disangkakan mereka untuk saksi yang dituding mengetahui peristiwa tersebut dengan sangat detail tersebut? Benarkah pula selain menindaklajuti perihal saksi saksi kunci farhat menilai adanya kejanggalan pada kuasa hukum saka tatal sebelumnya yaitu Titin Prialianti yang dituding oleh Farhat melakukan mal praktik dalam dunia kepengacaraan?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN