Geger penggeledahan pihak Kejaksaan Agung di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi berujung dilakukan penyitaan uang 71 miliar rupiah dan mobil mewah serta logam mulia dan perhiasan emas serta pemblokiran semua rekening Harvey Moeis, selebriti Denny Sumargo, yang heboh dikabarkan pernah berpacaran dengan Sandra Dewi, akhirnya memberi respon atas apa yang menimpa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang diduga terlibat mega skandal korupsi komoditas timah yang diperkirakan merugikan negara senilai 271 triliun rupiah, dan berujung dirinya menjadi tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.
Densu, juga memberi respon ketika publik menuntut Kejaksaan Agung RI agar ikut memeriksa pula Sandra Dewi terkait kasus yang kini membelit suaminya, lantaran diduga ikut menikmati uang diduga hasil korupsi yang diduga dilakukan sang suami. Tak hanya itu, Densu pun mengklarifikasi kabar bahwa dirinya sempat ditinggal menikah oleh Sandra Dewi setelah dirinya membeli rumah dekat rumah Sandra Dewi. Lantas, benarkah Densu dan Sandra Dewi sempat terlibat kerjasama dalam suatu bisnis, namun berujung bubar seiring dengan suami Sandra Dewi menjadi tersangka dan ditahan Kejagung?
Benarkah Harvey Moeis, selain dijerat pasal tindak pidana korupsi (Tipikor) juga terjerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 20 tahun?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN