logo shopcumi

  • 1 bulan yang lalu

Geger, sang gladiator cinta, Vicky Prasetyo, yang kini kabarnya gagal caleg, dituding telah melakukan tindak pidana penipuan dengan nilai kerugian Rp. 1,8 miliar lebih. Tudingan tersebut datangnya dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek arena gladiator lapangan bola kaki dan tempat konser milik Vicky Prasetyo di daerah Karawang. Pihak kontraktor mengaku telah membuat laporan polisi atas Vicky Prasetyo ke Polres Karawang pada 2 Maret 2024. Vicky dijerat pasal tindak pidana penipuan 378 dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Pihak kontraktor yang mengklaim sebagai korban mengaku telah menjalani BAP di Polres Karawang dan tinggal menunggu giliran Vicky Prasetyo dipanggil oleh polisi. Lantas, seperti apa tanggapan Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, atas tudingan dan laporan polisi tersebut? Benarkah Vicky merasa nama baiknya tercemar, hingga berencana mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi balik atas pihak kontraktor? Seperti apa pula mantan isteri Vicky yaitu Kalina Ocktarani menanggapi kasus yang menjerat Vicky tersebut?

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Vicky Prasetyo Tiba-Tiba Tulis Wasiat Untuk Anak, Ada Apa ?? | CUMISTORY

  • CumiCam Video
  • 5 hari yang lalu
Mr Puzzle Terawangan Lagi Soal Kasus Vicky Prasetyo Yang Tahun Lalu Diprediksi | INDEPTH

  • CumiCam Video
  • 1 bulan yang lalu
Mengejutkan! Sisi Lain Kasus Gladiator Arena Milik Vicky Prasetyo Terbongkar | CUMISTORY

  • CumiCam Video
  • 1 bulan yang lalu