logo shopcumi

  • 21 jam yang lalu

Tim Hukum Merah Putih yang dimotori praktisi hukum C. Suhadi akhirnya memperkarakan kembali kasus dugaan korupsi *payment gateway* Denny Indrayana. Tidak main-main, Suhadi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyeret kembali mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu ke pengadilan. Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka pada Maret 2015 dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp32,09 miliar dan pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta. Namun, selama hampir 11 tahun, perkara ini tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan atau mendapatkan kepastian hukum yang jelas, hingga memicu kritik dari berbagai kalangan akademisi dan masyarakat sipil. Atas dasar kepastian hukum itulah, C. Suhadi mengajukan praperadilan untuk memastikan apakah kasus yang menyeret Denny Indrayana masih layak untuk dilanjutkan ke persidangan. #prabowo #gibran #dennyindrayana #timhukum #kasushukum #tuntutkeadilan #tersangkakasus #proses hukum #beritapolitik #beritanasional #beritaterkini #sorotanhukum #perkembangankasus #beritaindonesia #trendingyoutube #cumicumidotcom

DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
5 Pandangan Hukum Ade Darmawan Soal Gugatan Denny Indrayana Terhadap Wapres Gibran | CUMI TOP V

  • Cumi TOP V
  • 2 jam yang lalu
3 Dokumen Yang Incar Denny Indrayana Dalam Gugatan Di PTUN, Begini Respon Pihak Gibran | INDEPTH

  • CumiCam Video
  • 2 hari yang lalu
C. Suhadi Bongkar 5 Blunder Hukum Ahmad Khozinudin Soal Ijazah Wapres Gibran | CUMI TOP V

  • Cumi TOP V
  • 1 minggu yang lalu