Tim Hukum Merah Putih yang dimotori praktisi hukum C. Suhadi akhirnya memperkarakan kembali kasus dugaan korupsi *payment gateway* Denny Indrayana. Tidak main-main, Suhadi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyeret kembali mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu ke pengadilan. Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka pada Maret 2015 dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp32,09 miliar dan pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta. Namun, selama hampir 11 tahun, perkara ini tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan atau mendapatkan kepastian hukum yang jelas, hingga memicu kritik dari berbagai kalangan akademisi dan masyarakat sipil. Atas dasar kepastian hukum itulah, C. Suhadi mengajukan praperadilan untuk memastikan apakah kasus yang menyeret Denny Indrayana masih layak untuk dilanjutkan ke persidangan. #prabowo #gibran #dennyindrayana #timhukum #kasushukum #tuntutkeadilan #tersangkakasus #proses hukum #beritapolitik #beritanasional #beritaterkini #sorotanhukum #perkembangankasus #beritaindonesia #trendingyoutube #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN