Lagi-lagi, Ruben Onsu harus menghadapi ujian dalam perjalanan hidupnya. Kali ini, urusan hukum kembali menghampiri sang presenter. Ya, Ruben dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kabar ini tentu saja cukup mengejutkan, mengingat perkara tersebut berawal dari laporan yang dilayangkan sejak 22 Agustus 2022. Laporan itu diajukan oleh seorang yang berinisial P, dengan DM disebut sebagai pihak yang mengalami kerugian. Dalam perkara tersebut, transaksi bisnis yang dipersoalkan disebut menimbulkan kerugian yang tak sedikit, yaitu mencapai sekitar 3,5 miliar rupiah. Menurut keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, penetapan status tersangka tersebut merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. #rubenonsu #sarwendah #kasusrubenonsu #rubenjaditsk #rubentersangka #dudukperkara #konfliksarwendah #theonsufamily #perceraianartis #gosipartis #infotainment #beritaviral #updategosip #kabarpanas #dramaselebriti #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN