Terdakwa Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa setidaknya kini dapat tersenyum lebar usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan nota keberatan atau eksepsinya. Disambut gema takbir pendukungnya, Dokter Tifa dan tim hukumnya menyambut putusan majelis hakim yang mengoreksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum dan menghentikan perkara untuk tidak dilanjutkan. Dokter Tifa dan tim hukumnya optimistis siap bertempur jika sidang kembali dilanjutkan. Dengan bukti yang dikantonginya, Dokter Tifa akan membuktikan bahwa ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memang bermasalah. Hal itu dilontarkan Dokter Tifa dengan membeberkan dokumen terkait ijazah Jokowi. Di sisi lain, kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, merespons putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan nota keberatan terdakwa Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dengan santai tanpa ada ekspresi yang berlebihan. Menurutnya, apa yang dibacakan majelis hakim bukan akhir dari segalanya. Pesan itu jelas, bahwa kasus pokok perkara utama tidak dibatalkan dan dapat dilanjutkan kapan saja jika pasal dakwaan sudah dikoreksi dengan benar oleh Jaksa Penuntut Umum. Dengan kata lain, sidang perkara utama baru akan dimulai. Berbeda dengan Dokter Tifa dan tim hukumnya yang tetap memaknai putusan majelis hakim sebagai kemenangan dan tak henti menyindir habis kubu lawan. Mereka menganggap kubu lawan memulai proses ini dengan lalai. Publik kini menunggu, apakah pesta benar-benar sudah berakhir atau memang baru dimulai? #doktertifa #tifauziahtyassuma #jokowi #ijazahjokowi #pnjaktim #putusansela #eksepsi #sidangijazah #jokowidodo #beritaterkini #beritaviral #hukumindonesia #kasushukum #beritaindonesia #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN