Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara mengejutkan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu. Keputusan Hakim I Ketut Darpawan yang mengabulkan gugatan Roy Suryo menjungkirbalikkan pendapat para praktisi hukum, terutama dari kelompok pendukung Jokowi yang sebelumnya yakin jika gugatan Roy Suryo akan ditolak, bukan sebagian tetapi seluruhnya. Bagi Roy Suryo sendiri, dikabulkannya gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi langkah penting di tengah kasusnya yang masih berpolemik, bahkan kini perkara pokok utama, yang membuatnya dijerat menjadi tersangka, sudah menanti di depan mata. Alih-alih menyerah pasrah menghadapi persidangan, Roy Suryo memilih jalan lain dengan kembali mengajukan gugatan praperadilan. Lantas, apa tanggapan tim hukum Jokowi usai gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo dikabulkan hakim? #adedarmawan #roysuryo #praperadilan #sidangprapid #kasushukum #beritapolitik #beritaviral #updatekasus #hukumindonesia #dramahukum #kabarpanas #beritaterkini #faktapersidangan #skandalpolitik #balassindiran #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN