Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terhadap penyidik Polda Metro Jaya terkait penangkapan dan penahanan yang terjadi pada Jumat kemarin kembali ditegaskan Roy Suryo dan tim hukumnya. Mereka menilai bahwa penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya telah melanggar hukum dan sarat dengan tindakan brutal yang dialami Roy Suryo hingga membuatnya mengalami trauma.
Dalam permohonannya, Roy Suryo bersama tim hukumnya yang dipimpin Refly Harun mengajukan sejumlah tuntutan. Tuntutan tersebut mulai dari pembatalan penangkapan dan penahanan, hingga permintaan agar dirinya dibebaskan dari kewajiban wajib lapor.
Yang menarik, sidang praperadilan kali ini direncanakan akan digelar secara maraton selama tujuh hari sebelum hakim tunggal memutuskan perkara. Namun, hal yang turut mengundang perhatian adalah sidang perdana Roy Suryo mendapat tanggapan tegas dari kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, yang menyebut langkah hukum yang dilakukan Roy Suryo dinilai sangat berlebihan.
#roysuryo #praperadilan #poldametrojaya #reflyharun #jokowi #hukumindonesia #sidangperdana #kasushukum #beritapolitik #penangkapan #penahanan #pengadilan #faktahukum #isuviral #breakingnews #beritaterkini #politikindonesia #viralindonesia #updateindonesia #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN